PENGANTAR STUDI EHRA
( Environmental Health Risk Assessment)
Studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) atau studi Penilaian
Risiko Kesehatan Lingkungan merupakan salah satu dari beberapa studi primer
yang harus dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Sanitasi/AMPL Kabupaten/Kota
untuk menyusun buku Pemetaan Kondisi Sanitasi (Buku Putih Sanitasi) dan
Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) berdasarkan pendekatan Program
Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP).
Dipertengahan tahun 2011, telah
dilakukan berbagai penyesuaian terhadap studi EHRA terdahulu. Penyesuaian
tersebut dilakukan berdasarkan pengalaman pelaksanaan studi EHRA sebelumnya,
dan mengikuti perkembangan Program PPSP terkini yang tidak hanya menjangkau
daerah perkotaan, namun lebih luas yaitu permukiman yang meliputi pula daerah
pedesaan (kabupaten).
Secara substansi, hasil Studi
EHRA memberi data ilmiah dan factual tentang ketersediaan layanan sanitasi di
tingkat rumah tangga dalam skala kabupaten/kota Sub sektor sanitasi yang
menjadi obyek studi meliputi limbah cair domestik, limbah padat/sampah dan
drainase lingkungan, serta Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) termasuk
praktek Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Muatan pertanyaan dalam kuesioner dan
lembar pengamatan telah diarahkan sesuai dengan lima pilar Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat (STBM) yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Pengorganisasian pertanyaan dalam kuesioner dan lembar pengamatan berikut
penomorannya dibuat sedemikian rupa sehingga mempermudah pelaksanaan survei, entri
maupun analisa data hasil studinya.
Perangkat Studi EHRA juga telah
dilengkapi dengan perangkat lunak (software)
yang terdiri atas:
1. Perangkat lunak
khusus untuk entri data dalam format Epi Info,
2. Perangkat lunak converter dari format Epi Info ke format
yang bisa dibaca oleh SPSS
3. Perangkat lunak
syntax SPSS untuk cleaning data dan
pemprosesan data hingga menghasilkan berbagai table hasil pengamatan termasuk
beberapa table analisis Crosstab.
Perangkat lunak entri data
menggunakan Epi Info versi MS-DOS (bukan versi MS-Windows). Hal ini untuk
menjamin konsistensi pemasukan data oleh operator. Dengan demikian hasil entri
data akan memiliki tingkat kesalahan yang seminim mungkin.
Berdasarkan metoda pelaksanaan
studi EHRA yang baru ini, sebelum menentukan jumlah sampel, Pokja Sanitasi/AMPL
Kabupaten/Kota harus melakukan klastering desa/kelurahan berdasarkan 4
kriteria, yaitu kepadatan penduduk, angka kemiskinan, dinilai sering mengalami
banjir dan dilalui sungai yang berpotensi digunakan untuk sarana sanitasi.
Penarikan sampel studi EHRA dibuat lebih fleksibel disesuai dengan ketersediaan
anggaran. Namun demikian ada batasan minimum tertentu yang harus tetap dipenuhi
sesuai dengan kaidah-kaidah penelitian ilmiah dengan tingkat kepercayaan 95%.
Dengan berbagai penyesuaian
yang dilakukan dan perangkat yang telah disediakan tersebut, studi EHRA ini
diharapkan dapat menyingkat waktu pelaksanaan, memberikan fleksibilitas alokasi
biaya, dan yang lebih penting adalah meningkatkan kemandirian Pokja Sanitasi
Kabupaten/Kota sehingga dapat menyelenggarakan studi EHRA dengan sumber daya
yang dimiliki.
Akhirnya kami berharap, panduan
praktis ini dapat digunakan sebagai acuan pelaksanaan studi EHRA oleh Pokja
Sanitasi Kabupaten/Kota dan hasil EHRA benar-benar menjadikan isu sanitasi
menjadi “visible”.
Semoga bermanfaat, dan selamat
bekerja.
Ketua
Bidang Advokasi - Pokja AMPL Nasional
drh.
Wilfried H. Purba, MM, M. Kes
Direktur
Penyehatan Lingkungan
Ditjen
Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan -
Kementerian
Kesehatan RI
Disalin kembali oleh Edy Purnomo,M.Si Pada Pelatihan Study EHRA 31 Mei s/d 3 Juni 2012
Di Hotel Nala Sea Side Bengkulu
Disalin kembali oleh Edy Purnomo,M.Si Pada Pelatihan Study EHRA 31 Mei s/d 3 Juni 2012
Di Hotel Nala Sea Side Bengkulu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar